Progam sepuluh (10) tahunan kembali dilaksanakan tepat pada tahun ini, namun pemerintah akan merubah sistem pengumpulan data setiap penduduk. Berbeda pada pelaksanann 10 tahun lalu, dinas terkait menghimbau kepada seluruh WNI agar berpartisipasi dalam program sensus penduduk secara mandiri.
[ads id=”ads1″]
Sensus Penduduk Online
Program ini dilaksanakan pada tanggal 15 februari sampai 31 maret, yang diselenggarakan BPS ( Dinas Pengawas Statistik ) dan kementrian dalam negeri.
Untuk melakukan pengisian data juga tergolong mudah, karena kita hanya perlu mengisi data pribadi sesuai dokumen yang kita miliki. Informasi data kita juga aman karena dijamin UUD No.16 tahun 1997 tentang data statistik.
Dokumen yang harus kita siapkan sebelum mengikuti sensus diantaranya
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akta Nikah (Buku Nikah)
- Surat Cerai (untuk keluarga yang bercerai)
- Surat Kematian (jika ada yang sudah meninggal)
Cara Mengikuti Sensus
Untuk mengikuti program sensus, setiap kepala keluarga harus mendaftarkan kartu keluarga (KK) terlebih dahulu sebelum memulai mengisi data personal milik istri dan anak sesuai yang tercantum pada dokumen (KK)
Pastikan kamu mengikuti langkah – langkah berikut ini untuk mulai mengisi data lengkap
1. Daftarkan KTP dan KK
Kamu bisa mulai mendaftar pada web resmi bps yaitu sensus.bps.go.id. Pada halaman awal website terdapat kolom pendaftaran yang memerlukan KTP dan KK seperti gambar diatas
- Silahkan isi kolom nomor 1 dengan nomor NIK KTP
- Kolom nomor 2 diisi sesuai nomor KK
- Kolom nomor 3 isi angka seperti disamping kolom
- Kemudian klik ” Cek Keberadaan “
2. Buat Password
Setelah mendaftar, kamu akan diminta membuat password baru untuk login profil. Jika berhasil terdaftar nantinya data login bisa digunakan semua anggota keluarga yang tercantum pada KK terdaftar. Termasuk istri atau anak, sehingga mereka bisa mengisi data sendiri.
3. Mengisi Keterangan Keluarga
Pada tahap ini kamu akan dimintai informasi lengkap tentang keluarga. Mulai dari alamat, status rumah (sewa/numpang/milik sendiri) dan masih banyak lainya. Berikut ini daftar data yang diminta saat melakukan pengisian keterangan keluarga.
Alamat tempat tinggal
- Provinsi
- Kabupaten / kota
- Kecamatan
- Desa / kelurahan
- Rt / Rw
- Nama jalan / Nomer rumah
Keterangan tempat tinggal
- Status kepemilikan rumah
- Penggunaan listrik (450W / 900W / lainya)
- Sumber air minum (PDAM / sumur / lainya)
- Ketersediaan WC (punya / tidak)
- Penggunaan lantai (keramik / lainya)
Setelah selesai mengisi data, akan muncul detail keluarga yang terdaftar sesuai pada dokumen kartu keluarga. Jika terdapat anggota keluarga belum terdaftar misalkan bayi, bisa ditambahkan pada halaman ini.
4. Isi data penduduk
Proses pengisisan data sesuai KTP berlaku pada semua anggota keluarga yang tercantum pada dokumen KK. Dihalaman ini kita bisa menyimpan sementara info yang telah terdaftar, untuk melanjutkan kita bisa masuk kembali dengan password yang kita buat sebelumnya.
Pastikan istri, anak anda juga mengisi informasi untuk bisa mengirim hasil sensus. Pasalnya jika terdapat info yang tidak lengkap anda tidak bisa mengirim dokumen tersebut.
Jika dirasa data sudah lengkap segera kirimkan dan unduh bukti pengisian sensus sebagai bukti jika ada petugas yang hendak mendata secara manual.
Cara Mengunduh Hasil Sensus Online
Sensus penduduk manual akan dimulai pada bulan juli mendatang, mengantisipasi orang yang awam dalam hal teknologi. Khusus anggota keluarga yang telah mengikuti sensus penduduk secara online, bisa menunjukan bukti pengisian sensus yang bisa di download setelah anda berhasil terdaftar pada halaman pusat statistik.
Pada dasarnya ketika berhasil mengirimkan dokumen, akan ada pilihan untuk mendownload bukti tersebut. Namun jika terlewatkan jangan kuatir, silahkan kembali ke halaman beranda situs sensus.bps.go.id.
Log in menggunakan password sebelumnya jika diminta, jika status pengiriman dokumen kamu sukses, otomatis pada halaman awal ada tiga (3) pilihan antara lain
- Lihat hasil
- Perbaiki isian
- Unduh bukti pengisian
Nah, disitu kamu bisa unduh hasil sensus online sebagai bukti keluarga telah mengikuti sensus penduduk. Semoga informasi ini bermanfaat, terimakasih..